Balige-Mediadelegasi: Eksekusi bangunan atas nama Mastiur Hutagaol, di Jl Mulia Raja, dekat Lapangan Sisingamangaraja (Lapsi) XII Balige menjadi tontonan ratusan warga.
Warga ingin lebih dekat menyaksikan eksekusi menggunakan alat berat jenis beko Dinas PUTR Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (29/12), petang.
Sebelum melakukan eksekusi, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Toba Herianto Butar-butar membacakan berita acara eksekusi menggunakan toa (pengeras suara).
Kepada wartawan, Harianto mengutarakan eksekusi bangunan itu sesuai berita acara pembongkaran nomor 2197/Satpol PP /XII/2022.
“Sebelumnya surat peringatan pertama, kedua dan ketiga sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan atas nama Mastiur Hutagaol untuk pembongkaran bangunan namun tidak menemui solusi hingga pembongkaran ini berlangsung,” jelas Harianto.
BACA JUGA: Warga Pinggiran Danau Toba Jangan Jual Tanah
Di tempat yang sama Boru Manurung selaku warga sekitar Tanah lapang Balige kepada Mediadelegasi menuturkan, dia sangat menyayangkan pembongkaran bangunan ini dilakukan dengan alat berat (Beko).