Elperiansyah DPO Terpidana Kasus Penipuan Diamankan Tim Kejatisu

Kamis, 18 Februari 2021 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elperiansyah (pakai lobe)

Elperiansyah (pakai lobe)

Medan-Mediadelegasi: Elperiansyah Nasution (57) warga Perumahan Taman Jasari Pakam Asri Blok C. Desa Bakaran Batu Kec. Lubuk Pakam Deli Serdang, tak berkutik saat diamankan atau dieksekusi Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Terpidana kasus penipuan diamankan petugas yang dipimpin langsung Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo.

Terpidana Elperiansyah diamankan di sebuah rumah di Jalan Sultan Serdang Pasar V Gang Mandiri Tanjungmorawa Deli Serdang, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, tim tabur Kejati Sumut sebelumnya, telah melakukan pemantauan di seputaran Jalan Sultan Serdang menuju arah Bandara Kualanamu.

Selanjutnya tim menemukan sebuah petunjuk bahwa yang bersangkutan tinggal di rumah tersebut, dan langsung mengamankan terpidana kemudian diboyong ke kantor Kejati Sumut.

BACA JUGA:  Kejatisu Launching Panggung Aspirasi dan Demokrasi

“Terpidana Elperiansyah adalah DPO Kejari Simalungun dalam kasus penipuan dan penggelapan, terkait Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana. Dan melalui Putusan Makamah Agung Nomor 2575/K/Sip/1981, terpidana terbukti secara sah melanggar Pasal 378 KUHPidana dengan hukuman 1 tahun 6 bulan, ” kata mantan Kajari Medan ini.

Selanjutnya, kata Asintel terpidana diserahkan langsung ke Kejari Simalungun, yang diterima langsung Kasi Pidum Irvan Maulana SH, MH bersama Jaksa ekekutor Augus Sinaga.D|Mdn-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru