Purwakarta-Mediadelgasi: Maling perhiasan emas dirumah warga, emak-emak paruh baya berinisal RN (40), ditangkap warga lalu diserahkan dan diamankan polisi.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengungkapkan pencurian dilakukan disiang bolong disaat rumah yang diincar dalam keadaan kosong yang ditinggalkan penghuninya jadi sasaran.
“Tersangkanya satu orang berinisial RN, Kejadiannya di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao Purwakarta. Pelaku mengintai rumah kosong yang tidak dikunci lalu pelaku masuk kemudian melalukan aksi pencurian,” jelasnya.
Sebelum mengeksekusi target rumah curian, lanjut Hery, pelaku biasanya melakukan pemantauan di sekitar rumah korban. Setelah dirasa sepi atau kosong dan tidak rumah dikunci, pelaku langsung melancarkan aksinya.
“Setelah situasi dalam keadaan sepi atau kosong dan rumah tidak dikunci kemudian pelaku melakukan aksinya,” ujarnya.
Menurut Kapolres, Pelaku menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang sepi atau kosong.
“Setelah dapat, pelaku masuk dan mengambil barang berharga, kemudian kabur,” kata Hery di Mapolres Purwakarta kepada awak media, Selasa (5/4).
“Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan jenis gelang, cincin, anting dan emas murni dengan total mencapai Rp 13 juta,” tambahnya.
Selain itu, ungkap Hery, Polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik pelaku.
“Tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Purwakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” tutup Kapolres. (D/Jbr-Par)







