Empat Desa di Samosir Lakukan Pengembalian Uang ke Kas Dase

empat desa di samosir
Empat desa atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, sudah melakukan pengembalian uang ke khas daerah. Hal itu diutarakan langsung oleh Kajari Samosir, Andi Andikawira Putera.( D|Sam-59)

Samosir-Mediadelegasi: Empat desa atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, sudah melakukan pengembalian uang ke khas desa, dari enam laporan yang diterima Kejari Kabupaten Samosir. Hal ini disampaikan Kajari Samosir, Andi Andikawira Putera kepada Wartawan di Ruang kerjanya, pada Jumat (10/12/2021).

” Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat tentang dana desa, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap desa desa tersebut. Empat desa dari enam laporan yang diterima sudah mengembalikan ke kas daerah,” ujar Kajari Samosir.

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan Kejaksaan Samosir, bahwa total dari penyelamatan potensi kerugian negara itu sudah disetor ke khas desa masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Setelah kita tindak lanjuti dari beberapa desa ada potensi potensi kerugian negara yang muncul dan ada temuanya, dan potensi kerugian negara itu sudah disetor ke khas desa masing masing,” ujarnya.

Dia menerangkan, bahwa sesuai intruksi Presiden Republik indonesia, supaya lebih mengutamakan pencegahan tindak pidana korupsi.

Pos terkait