Empat Pencuri Ranmor Dibekuk

Selanjutnya ke empat pelaku tersebut diboyong ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan.

Dari keterangan para pelaku mengakui jika mereka masuk melalui jendela rumah korban, lalu mengambil Sepeda motor korban dengan cara mendorong Sepeda motor korban keluar rumah.

Setelah berhasil, para pelaku menjual Sepeda motor tersebut kepada Marwan di daerah Tembung dengan harga Rp 3 juta dan membagi rata hasil penjualan Sepeda motor curian itu.

Bacaan Lainnya

“Keempat pelaku pencurian Sepeda motor tersebut sudah diamanakan di Polsek Tanjung Morawa, barang bukti rekaman pencurian dari CCTV sudah kita sita berikut uang sisa penjualan Sepeda motor dari tangan pelaku sebesar Rp 522.000,” pungkasnya.

Pos terkait