Empat Tersangka Curanmor Dibekuk Polres Samosir

Empat Tersangka Curanmor Dibekuk Polres Samosir
Dua dari empat tersangka bersama sepedamotor sebagai barang bukti yang terjaring dalam operasi Ops Sikat Toba 2023, Polres Samosir. Foto: humas-polres-samosir

Samosir-Mediadelegasi: Polres Samosir mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pada pelaksanaan operasi Ops Sikat Toba 2023.

Dalam operasi yang didasari pada laporan polisi nomor LP/B/222/X/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tanggal 25 Oktober 2023 dan nomor LP/B/106/VI/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tanggal 16 Juni 2023, tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap empat tersangka pada 1 November 2023.

Informasi diperoleh dari Polres Samosir, ersangka pertama, PMS (35 tahun), Kristen, ditangkap di Jalan Asahan Km 4 Batu Empat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Sedangkan tersangka kedua, MRP (26 tahun, Islam) ditangkap di Jalan Pendeta J Wismar Saragih Tj Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar. Selain itu, tersangka ketiga, IS (33 tahun), Katholik, ditangkap di Jalan Asahan Km 4 Batu Empat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan tersangka keempat, AZ (46 tahun), Islam, ditangkap di Jalan Patuan Anggi Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Bacaan Lainnya

Pos terkait