Samosir-Mediadelegasi: Polres Samosir mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pada pelaksanaan operasi Ops Sikat Toba 2023.
Dalam operasi yang didasari pada laporan polisi nomor LP/B/222/X/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tanggal 25 Oktober 2023 dan nomor LP/B/106/VI/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tanggal 16 Juni 2023, tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap empat tersangka pada 1 November 2023.
Informasi diperoleh dari Polres Samosir, ersangka pertama, PMS (35 tahun), Kristen, ditangkap di Jalan Asahan Km 4 Batu Empat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Sedangkan tersangka kedua, MRP (26 tahun, Islam) ditangkap di Jalan Pendeta J Wismar Saragih Tj Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar. Selain itu, tersangka ketiga, IS (33 tahun), Katholik, ditangkap di Jalan Asahan Km 4 Batu Empat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan tersangka keempat, AZ (46 tahun), Islam, ditangkap di Jalan Patuan Anggi Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.