Enam Judul Ranperda Inisiatif DPRD Langkat Disepakati

Enam Judul Ranperda Inisiatif DPRD Langkat Disepakati
Foto:D|Ist

Langkat-Medialegasi: Sebanyak enam judul (Enamul) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Langkat disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat yang digelar secara internal.

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi, Selasa (15/9), Enamul Ranperda inisiatif itu adalah tentang Kepariwisataan Daerah, Penanganan Disabilitas dan Lansia, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Produk Unggulan Daerah dan tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

“Enam judul ini nantinya akan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2021 bersama dengan Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat,” ujar Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga yang memimpin rapat.

Dalam penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat Pimanta Ginting mengatakan bahwa judul Ranperda inisiatif DPRD merupakan masukan-masukan dari Komisi A sampai D DPRD Langkat dan dikaji kembali oleh Bapemperda DPRD Langkat.

Sebelum disetujui seluruh anggota dewan yang hadir, Pimanta juga menerangkan latarbelakang Ranperda inisiatif, tujuan dan sasaran serta ruang lingkup Ranperda inisiatif.

Pos terkait