Eskalasi Restitusi Prajurit Lebanon, Panglima TNI Salurkan Santunan Miliaran Rupiah Bagi Tiga Ahli Waris

Eskalasi Restitusi Prajurit Lebanon
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melayat ke rumah duka prajurit TNI yang gugur di Lebanon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). Foto: Ist.

Penghargaan bagi ketiga prajurit tersebut tidak berhenti pada materi semata, karena negara juga memberikan kenaikan pangkat secara anumerta. Mereka dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA), yang secara otomatis menaikkan derajat kepangkatan mereka satu tingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan nyawa.

Di level internasional, ketiga prajurit tersebut juga akan menerima medali Dag Hammarskjold dari PBB. Medali ini merupakan penghargaan prestisius yang diberikan secara khusus untuk menghormati anggota misi perdamaian yang kehilangan nyawa mereka saat bertugas, sebagai simbol keberanian dan kontribusi mereka terhadap perdamaian dunia.

Pemerintah juga memastikan kelangsungan hidup harian keluarga melalui skema gaji terusan selama 12 bulan penuh. Gaji terusan ini mencakup gaji pokok, Uang Lauk Pauk (ULP), serta tunjangan jabatan (tunjab). Setelah masa gaji terusan berakhir, para janda dari prajurit yang gugur akan langsung menerima hak pensiun secara berkala sesuai aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Proses penyaluran hak-hak ini dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan dana sampai ke tangan ahli waris yang sah tanpa potongan apa pun. Panglima TNI menegaskan bahwa TNI akan terus mendampingi keluarga prajurit guna memastikan hak-hak administratif maupun dukungan psikososial diberikan secara maksimal di masa berkabung ini.

Peristiwa gugurnya tiga prajurit di Lebanon ini menjadi duka mendalam bagi institusi TNI dan rakyat Indonesia. Namun, melalui pemberian santunan dan penghargaan yang layak, diharapkan dapat memberikan sedikit penghiburan serta menjamin masa depan putra-putri para pahlawan perdamaian tersebut agar tetap dapat menempuh pendidikan setinggi mungkin. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait