Jakarta-Mediadelegasi: Penanganan hukum atas tragedi kemanusiaan yang menimpa aktivis hak asasi manusia kini memasuki babak baru yang melibatkan institusi militer melalui mekanisme estafet perkara Salemba yang dijalankan otoritas kepolisian. Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan pengalihan berkas dan kewenangan penyidikan terkait insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keputusan ini diambil setelah serangkaian prosedur penyelidikan mendalam menemukan fakta hukum yang mengarah pada yurisdiksi khusus, sehingga diperlukan koordinasi formal antarlembaga penegak hukum pusat.
Langkah ini menjadi bagian dari estafet perkara Salemba kasus Andrie Yunus dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI guna menjamin transparansi serta akuntabilitas proses hukum yang sedang berjalan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026). Penyerahan kasus ini menandai fase krusial dalam upaya negara mengusut tuntas serangan terhadap pejuang demokrasi di tanah air.
Estafet Perkara Salemba Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI
Dalam pemaparannya di hadapan anggota dewan, Kombes Pol Iman menegaskan bahwa mekanisme estafet perkara Salemba ini ditempuh setelah penyidik menemukan bukti-bukti kuat di lapangan. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan saksi-saksi kunci untuk merangkai kronologi peristiwa secara utuh. Pelimpahan ke Puspom TNI dilakukan karena temuan tersebut mengindikasikan adanya keterlibatan oknum tertentu yang berada di bawah naungan institusi militer, sehingga proses hukum harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Insiden penyiraman zat kimia berbahaya ini terjadi di Jalan Salemba 1, tepatnya di persimpangan Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 20.37 WIB. Saat itu, korban tengah melakukan aktivitas rutinnya sebelum tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang tidak dikenal yang bertindak sangat agresif. Serangan mendadak tersebut mengakibatkan luka bakar serius pada tubuh Andrie Yunus, yang menurut keterangan tim medis membutuhkan waktu pemulihan intensif hingga dua tahun lamanya.
Berdasarkan identifikasi awal yang dilakukan kepolisian, pelaku penyerangan diduga berjumlah empat orang yang bergerak secara terorganisir menggunakan dua unit sepeda motor. Para pelaku dilaporkan telah memantau dan menunggu korban di depan gerai cepat saji KFC Cikini sebelum akhirnya membuntuti pergerakan Andrie menuju arah Jalan Diponegoro. Pola serangan ini menunjukkan adanya unsur perencanaan matang sebelum eksekusi dilakukan di lokasi yang dianggap cukup sunyi.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah merilis inisial dua terduga pelaku utama, yakni BHC dan MAK, dalam konferensi pers yang digelar pada pertengahan Maret lalu. Keberhasilan kepolisian dalam mengidentifikasi para pelaku ini tak lepas dari bantuan teknologi digital berupa kamera pengawas yang terpasang di berbagai sudut kota. Rekaman CCTV menjadi bukti krusial yang membantu penyidik memetakan ciri-ciri fisik serta plat kendaraan yang digunakan oleh kelompok penyerang tersebut saat beraksi.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/gedor-kepatuhan-platform-digital-meutya-panggil-meta-google/
Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan rasa syukur atas ketersediaan rekaman CCTV dengan kualitas gambar yang cukup jernih di titik-titik pelarian para terduga pelaku. Hal ini sangat membantu dalam mempercepat proses identifikasi awal sebelum akhirnya berkas perkara diputuskan untuk dilimpahkan sepenuhnya. Tanpa dukungan visual yang kuat, pelacakan terhadap identitas oknum yang terlibat akan memakan waktu jauh lebih lama di tengah kepadatan arus lalu lintas Jakarta.









