Feri Wibisono Dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung, Ini Pesan Jaksa Agung !

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta. (Dok. Kejagung)

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta. (Dok. Kejagung)

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri menggantikan posisi Sunarta yang telah memasuki masa pensiun.
Pelantikan digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Kamis (4/7) ini. Turut hadir Ketua Komisi Kejaksaan hingga jajaran Jaksa Agung Muda.

Melalui pelantikan tersebut, Feri resmi meninggalkan posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Jabatan Jamdatun akan diisi oleh Narendra Jatna yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.

“Sebagai unsur pimpinan, Wakil Jaksa Agung diharapkan mampu berperan aktif menyusun strategi kebijakan dalam pembenahan struktur organisasi dan manajerial,” ujar Burhanuddin dalam amanatnya.Jaksa Agung berpesan agar Feri dapat meningkatkan sinergi antar divisi di kejaksaan sehingga menciptakan iklim kerja yang positif dan efektif.

BACA JUGA:  Ketum Peradi Usul ke DPR, Advokat Diberi Imunitas Setara Polisi

Selain itu, hari ini Burhanuddin juga melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Rinciannya yakni Hermon Dekristo selaku Kajati Jambi, Muhammad Syarifuddin selaku Kajati Papua Barat, Hendrizal selaku Kajati Papua, dan Siswanto jadi Kajati Banten.

Burhanuddin mewanti-wanti kepada seluruh pejabat Kejaksaan Agung yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan hati nurani dan akal sehat.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran yang baru diangkat untuk tidak melakukan penyimpangan ataupun penyalahgunaan wewenang jabatan.

“Jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, Jaksa Agung yang akan langsung menindak tegas,” katanya.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru