Medan-Mediadelegasi: Front Komunitas Indonesia Bersatu (FKIB) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi pos Automatic Water Level Recorder senilai Rp3,7 miliar.
“Kami menduga ada penyimpangan prosedur mulai dari proses perencanaan dan pengadaan Automatic Water Level Recorder di Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Sumatera Utara,” kata Muhammad Abdi Siahaan, seorang aktivis dan pemantau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), di Medan, Senin (22/9).
Sebagai informasi, Automatic Water Level Recorder atau AWLR adalah sebuah sistem alat ukur elektronik dengan sensor yang mengubah data fisik ketinggian air menjadi data digital, kemudian mengirimkan data tersebut untuk pemantauan jarak jauh secara otomatis dan berkala, untuk mengetahui tinggi muka air di sungai, danau, atau saluran air lainnya.
Tujuannya adalah memudahkan pemantauan kondisi air tanpa perlu inspeksi manual, menghasilkan data yang akurat, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya air dan mitigasi bencana.
Terkait dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan AWLR, pihak FKIB mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utrara segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi pos Automatic Water Level Recorder tahun 2024.
Salah satu masalah yang menjadi sorotan FKIB, lanjut dia, proyek senilai Rp3,7 miliar lebih tersebut dibagi dalam 19 paket dengan total anggaran rata-rata sebesar Rp198 juta per paket.






