FPKS DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Perpustakaan

FPKS DPRD Medan

“Jadi untuk menumbuhkan gemar membaca itu, bisa melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi, seperti sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan karya rekam,” katanya. 

Maka dari itu, ia mengatakan bahwa fraksinya berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini, nantinya pemerintah Kota Medan akan membenahi penyelenggaraan perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, madrasah, dan perpustakaan khsusus yakni perpustakaan keliling, taman baca masyarakat, dan pojok baca. 

“Jadi, keinginan membenahi penyelenggaraan perpustakaan – perpustakaan di Medan ini, sesuai dengan aspirasai masyarakat Kota Medan yang kami terima,” katanya. 

Ia juga menyampaikan bahwa dalam hal ini juga Fraksi PKS menyarankan agar pemerintah Kota Medan memanfaatkan dana alokasi khusus sekitar 10 M, yang telah disediakan pemerintahan pusat melalui APBN untuk pembangunan gedung perpustakaan.

D|Med-Gur|ril.

Pos terkait