FPKS DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Perpustakaan

Selasa, 25 Mei 2021 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Beberapa perwakilan dari fraksi DPRD Kota Medan, menyampaikan padangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Medan saat sidang Paripurna, di ruangan Paripurna, Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, No. 1, Kota Medan, Senin (24/5). 

Dalam hal ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangannya melalui Sekrtaris Komisi 2 DPRD Kota Medan, Dhiyatul Hayati, bahwa fraksi PKS sangat menyambut baik diajukannya RANPERDA Kota Medan tentang penyelenggaraan perpustakaan di Kota Medan. Dikatakannya juga, perpusatakaan juga sebagai wahana belajar sepanjang hayat dalam mengembangkan potensi. 

“Karena, berdasarkan UU Nomor 43 tahun 2007 tentang perpusatakaan, menyatakan bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaiamana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahum 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat dalam mengembangkan potensi masyarakat, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya. 

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sumut Minta Perketat Penerapan Prokes di Sekolah

Tak hanya sampai di situ saja, perpustakaan juga bisa membuat masayarakat berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadikan masyarakat warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Baik itu menjadi masyarakat yang bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional. 

“Bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, juga sebagai salah satu upaya untuk memajukan kenudayaan-kenudayaan Kota Medan dan Nasional,” katanya. 

Selain itu, ia mengaku perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dan meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa. Ia juga menambahkan, bahwa untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, sangat perlu ditumbuhkan gemar membaca. 

“Jadi untuk menumbuhkan gemar membaca itu, bisa melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi, seperti sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan karya rekam,” katanya. 

BACA JUGA:  Dekranasda Sumut Beri Peluang Kabupaten/Kota Mengikuti Event Nasional dan Internasional

Maka dari itu, ia mengatakan bahwa fraksinya berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini, nantinya pemerintah Kota Medan akan membenahi penyelenggaraan perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, madrasah, dan perpustakaan khsusus yakni perpustakaan keliling, taman baca masyarakat, dan pojok baca. 

“Jadi, keinginan membenahi penyelenggaraan perpustakaan – perpustakaan di Medan ini, sesuai dengan aspirasai masyarakat Kota Medan yang kami terima,” katanya. 

Ia juga menyampaikan bahwa dalam hal ini juga Fraksi PKS menyarankan agar pemerintah Kota Medan memanfaatkan dana alokasi khusus sekitar 10 M, yang telah disediakan pemerintahan pusat melalui APBN untuk pembangunan gedung perpustakaan.

D|Med-Gur|ril.

Satu tanggapan untuk “FPKS DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Perpustakaan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB