FPKS DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Perpustakaan

Selasa, 25 Mei 2021 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Beberapa perwakilan dari fraksi DPRD Kota Medan, menyampaikan padangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Medan saat sidang Paripurna, di ruangan Paripurna, Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, No. 1, Kota Medan, Senin (24/5). 

Dalam hal ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangannya melalui Sekrtaris Komisi 2 DPRD Kota Medan, Dhiyatul Hayati, bahwa fraksi PKS sangat menyambut baik diajukannya RANPERDA Kota Medan tentang penyelenggaraan perpustakaan di Kota Medan. Dikatakannya juga, perpusatakaan juga sebagai wahana belajar sepanjang hayat dalam mengembangkan potensi. 

“Karena, berdasarkan UU Nomor 43 tahun 2007 tentang perpusatakaan, menyatakan bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaiamana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahum 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat dalam mengembangkan potensi masyarakat, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya. 

BACA JUGA:  Ketua Umum GPBN Serahkan Mandat SK Pengurus Kota Medan, Noviyandi Ketua Chapter Medan

Tak hanya sampai di situ saja, perpustakaan juga bisa membuat masayarakat berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadikan masyarakat warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Baik itu menjadi masyarakat yang bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional. 

“Bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, juga sebagai salah satu upaya untuk memajukan kenudayaan-kenudayaan Kota Medan dan Nasional,” katanya. 

Selain itu, ia mengaku perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dan meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa. Ia juga menambahkan, bahwa untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, sangat perlu ditumbuhkan gemar membaca. 

“Jadi untuk menumbuhkan gemar membaca itu, bisa melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi, seperti sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan karya rekam,” katanya. 

BACA JUGA:  Sosialisasi Covid-19, Zipur Kodam I BB Bagi-bagi Masker di Helvetia

Maka dari itu, ia mengatakan bahwa fraksinya berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini, nantinya pemerintah Kota Medan akan membenahi penyelenggaraan perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, madrasah, dan perpustakaan khsusus yakni perpustakaan keliling, taman baca masyarakat, dan pojok baca. 

“Jadi, keinginan membenahi penyelenggaraan perpustakaan – perpustakaan di Medan ini, sesuai dengan aspirasai masyarakat Kota Medan yang kami terima,” katanya. 

Ia juga menyampaikan bahwa dalam hal ini juga Fraksi PKS menyarankan agar pemerintah Kota Medan memanfaatkan dana alokasi khusus sekitar 10 M, yang telah disediakan pemerintahan pusat melalui APBN untuk pembangunan gedung perpustakaan.

D|Med-Gur|ril.

Satu tanggapan untuk “FPKS DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Perpustakaan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB