Intel Kejagung dan Kejatisu Tangkap Buronan Dugaan Korupsi BRI Cab. Kabanjahe

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat di kantor Kejatisu

Tersangka saat di kantor Kejatisu

Medan-Mediadelegasi: Mantan AdK (Administrasi Kredit) Bank BRI Cabang Kabanjahe, Yoan Putra diamankan tim Intel Kejagung dan Kejati Sumut.

Tersangka Yoan Putra merupakan DPO atau buronan Intel Kejati Sumut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam kegiatan penyaluran kredit petani yang berpotensi mengalami kerugian negara.

Penangkapan tersangka Yoan Putra, Selasa (25/5/2021) sekira pukul 11.00 Wib di Pasar Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dipimpin langsung Asinten Intelijen Kejati Sumut DR. Dwi Setyo Budi Utomo,MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DR Dwi Setyo Budi Utomo menegaskan, tersangka Yoan Putra tersangkut masalah korupsi penyaluran kredit komersil badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016 sampai 2017, yang merugikan keuangan negara Rp10 miliar lebih.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop

Dwi Setyo memaparkan, kronoligi penangkapan tersangka Yoan Putra di sebuah pasar di Sunggal sekira jam 11.00 wib, setelah sebelumnya sudah diintai.

Pada saat diamankan tersangka berprofesi sebagai pengusaha/penjual daging kambing, yang disalurkan di pasar pasar di wilayah Medan.

Tersangka selama ini merupakan orang yg sangat dicari, beralamat di Kompleks Perumahan Sri Gunting, Sunggal Kanan Deli Serdang ini setelah dipecat dari BRI Kabanjahe, sangat sulit terdeteksi.

Istri dari tersangka yang bekerja sebagai guru SD di Sunggal Kanan juga sangat tertutup memberi informasi. Demikian juga kedua orangtuanya yang merupakan pensiunan Polri, yang tinggal tidak jauh dari kediaman tersangka. T

Tersangka Yoan Putra selama buron selalu berpidah-pindah dan mengontrak sebuah rumah di Jalan Sekip Kelambir V Dusun 2 Kecamatan Tanjung Gusta Kabupaten Deli Serdang. Tidak jauh dari lokasi kontrakannya tersangka juga memiliki usaha pemeliharaan kambing yang akan dijual ke pasar.

BACA JUGA:  Hari Ketiga Erupsi Sinabung Kian Dahsyat

Pada saat diamankan tersangka tidak ada melakukan perlawanan. Dan tersangka langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi untuk proses hukum selanjutnya.

D|red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi

Berita Terbaru