“Atas nama masyarakat Sumatera Utara menolak dan membatalkan pembahasan RUU tersebut, karena berpotensi memicu situasi politik yang tidak kondusif, dan para pendiri Bangsa sudah sepakat, bahwa Pancasila sebagai ideologi negara sudah final,” tambahnya.
RUU HIP di awal pembahasannya memang sudah banyak memunculkan protes, karena dikhawatirkan akan memunculkan gerakan laten Komunis, dan sudah di tuangkan dalam TAP MPRS No XXV/1966, yang melarang ajaran dan paham Komunis berkembang di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam aksi nantinya, massa aksi tetap melaksanakan standard protokol kesehatan, sebagai antisipasi penularan wabah covid. Dan direncanakan sebagai Koordinator Aksi besok di bawah koordinasi Ustadz Indra Suheri sebagai Ketua Presidium Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila Sumatera Utara. D|Med-67