Langkat-Mediadelegasi: Praktik penggalian tanah urug di wilayah hukum Polsek Hinai, Kabupaten Langkat kian menjadi-jadi. Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK pun ketika dikonfirmasi Mediadelegasi, Jumat (10/6), berjanji menindaklanjutinya.
“Terima kasih informasinya, kami tindaklanjuti,” tulis Danu Pamungkas Totok singkat di layar WhatsAppnya.
Pada bagian lain, Ketua DPP LSM Suara Keadilan Masyarakat (Sukma) Sumut, Elvi Rahmi Tanjung ketika dimintai tanggapannya terkait praktik galian tanah urug di Lingkungan Dua, Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Langkat ini mengaku sangat menyayangkan sikap kurang tegasnya Kapolres Langkat. Pasalnya, diketahui secara luas di masyarakat, pemilik galian diduga tanpa ijin itu milik salah seorang oknum polisi brinisial JS.
“Kenapa aparat penegak hukum yang seharusnya mengabdikan dirinya kepada masyarakat selama masih dalam bertugas, seharusnya tidak boleh berbisnis apalagi bisnis illegal,” kata Evi.
Dia juga meminta Kapolri bertindak tegas jika ada anggotanya yang tidak taat aturan apalagi sampai mengorbankan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi.