Galian Tanah Urug Menjadi-jadi, Kapolres Langkat Janji Tindaklanjuti

Jumat, 10 Juni 2022 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian menggunakan alat berat melakukan pengerukan dan memuat tanah urug untuk diangkut, di wilayah hukum Polsek Hinai, Polres Langkat. Foto: D|Ist

Galian menggunakan alat berat melakukan pengerukan dan memuat tanah urug untuk diangkut, di wilayah hukum Polsek Hinai, Polres Langkat. Foto: D|Ist

Langkat-Mediadelegasi: Praktik penggalian tanah urug di wilayah hukum Polsek Hinai, Kabupaten Langkat kian menjadi-jadi. Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK pun ketika dikonfirmasi Mediadelegasi, Jumat (10/6), berjanji menindaklanjutinya.

“Terima kasih informasinya, kami tindaklanjuti,” tulis Danu Pamungkas Totok singkat di layar WhatsAppnya.

Pada bagian lain, Ketua DPP LSM Suara Keadilan Masyarakat (Sukma) Sumut, Elvi Rahmi Tanjung ketika dimintai tanggapannya terkait praktik galian tanah urug di Lingkungan Dua, Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Langkat ini mengaku sangat menyayangkan sikap kurang tegasnya Kapolres Langkat. Pasalnya, diketahui secara luas di masyarakat, pemilik galian diduga tanpa ijin itu milik salah seorang oknum polisi brinisial JS.

BACA JUGA:  Sosialisasi Cegah Covid-19, Kapolres Langkat Berikan Bantuan dan Lepas Konvoi

“Kenapa aparat penegak hukum yang seharusnya mengabdikan dirinya kepada masyarakat selama masih dalam bertugas, seharusnya tidak boleh berbisnis apalagi bisnis illegal,” kata Evi.

Dia juga meminta Kapolri bertindak tegas jika ada anggotanya yang tidak taat aturan apalagi sampai mengorbankan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi.

“Saya minta Kapolri harus tindak tegas anggotanya yang masih berani bermain main dengan hukum,” sambungnya.

Evi  menyampaikan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan menyurati Kapolri terkait praktik galian ini.

Informasi diperoleh menyebutkan, praktik tambang diduga illegal ini sudah berulangkali dilaporkan ke polisi, namun belum menghentikan galian itu.

Warga masyarakat juga mengungkapkan keresahan dan rasa kesal mereka akibat aktivitas galian itu membuat badan jalan yang dilintasi truk pengangkut galian terancam rusak. “Belum lagi ancaman kesehatan masyarakat akibat polusi debu yang di timbulkan,” ungkap sejumlah warga.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani

“Kemana lagi kami harus mengadu, apa kami harus lapor ke Kapolri,” tantang warga setengah bertanya. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kadisdik Langkat Saipul Abdi: Diancam Pj Bupati Faisal Hasrimy Demi Memuluskan Proyek Smartboard
Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai “Jumat Sehat” Sekaligus Kontrol Area Brandan
Bupati Langkat Syah Afandin Ajukan Rencana Bangun Kantor Layanan Imigrasi, Guna Mempermudah Masyarakat Urus Paspor
Usai Dari Sumbar, Ketum KNPI Haris Pertama Bergerak ke Langkat & Aceh Bantu Korban Bencana
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tujuh Jembatan Vital Langkat Dilanjutkan pada 2026
BMKG: Bahorok Rawan Banjir Bandang dan Longsor
Bobby Nasution Tinjau Proyek Multiyears yang Mangkrak di Langkat
Bobby Ajak Umat Hindu Siapkan SDM Unggul Antinarkoba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Saipul Abdi: Diancam Pj Bupati Faisal Hasrimy Demi Memuluskan Proyek Smartboard

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:32 WIB

Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai “Jumat Sehat” Sekaligus Kontrol Area Brandan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:07 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Ajukan Rencana Bangun Kantor Layanan Imigrasi, Guna Mempermudah Masyarakat Urus Paspor

Senin, 8 Desember 2025 - 12:24 WIB

Usai Dari Sumbar, Ketum KNPI Haris Pertama Bergerak ke Langkat & Aceh Bantu Korban Bencana

Senin, 29 September 2025 - 12:58 WIB

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tujuh Jembatan Vital Langkat Dilanjutkan pada 2026

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB