Presiden Apresiasi Capaian Kinerja KKRI

- Penulis

Sabtu, 11 Juni 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat Diskusi Publik di Kampus USU, Medan beberapa waktu lalu. Foto: D|Ist

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat Diskusi Publik di Kampus USU, Medan beberapa waktu lalu. Foto: D|Ist

PRESIDEN RI mengapresiasi capaian kinerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang sangat baik selama tahun 2021.

Apresiasi yang tinggi itu, khususnya terhadap keterlibatan dan kontribusi KKRI dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, merupakan upaya KKRI dalam penyempurnaan organisasi dan tata kerja serta peningkatan kinerja Kejaksaan.

Demikian antara lain siaran pers Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana, Sabtu (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apresiasi Presiden atas Kinerja KKRI pada Tahun 2021 itu, lanjut Ketut Sumedana, disampaikan melalui Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: B.0250/Seskab/Polhukam/06/2022 pada 06 Juni 2022 perihal.

BACA JUGA:  Bentara Budaya Adakan Lomba Kartun untuk Pererat Hubungan Budaya ASEAN!

“Presiden RI berharap agar KKRI dapat terus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan aktif melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian, serta memberikan rekomendasi yang objektif dan proposional terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan guna tercapainya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel,” tulis Ketut Sumedana.

KKRI juga diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, membangun citra positif organisasi, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat guna menjadi lembaga pengawas Kejaksaan yang mandiri dan terpercaya. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru