Medan-Mediadelegasi: Serangan Israel yang kembali menghantam Jalur Gaza, Palestina, di tengah gencatan senjata yang seharusnya berlaku, telah memicu gelombang kecaman dari berbagai negara Muslim di seluruh dunia. Aksi kekerasan yang merenggut nyawa 32 orang ini dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional dan merusak upaya perdamaian yang sedang diupayakan.
Para menteri luar negeri dari delapan negara Muslim terkemuka, yakni Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Turki, secara bersama-sama mengeluarkan surat pernyataan pada Minggu (1/2/2026). Dalam pernyataan tersebut, mereka dengan tegas mengutuk serangan Israel dan mendesak semua pihak untuk menghormati gencatan senjata yang telah disepakati.
Gencatan Senjata Rapuh, Gaza Kembali Berduka
Kedelapan negara tersebut juga menyoroti bahwa serangan Israel telah mengganggu proses transisi menuju fase yang lebih stabil di Gaza, sebuah wilayah yang telah lama menderita akibat konflik berkepanjangan. Mereka menekankan pentingnya semua pihak untuk menjunjung tinggi tanggung jawab mereka selama periode kritis ini, dengan tujuan utama menjaga dan mempertahankan gencatan senjata yang rapuh.
Serangan mematikan tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) malam hingga Sabtu (31/1/2026) pagi waktu setempat. Militer Israel (IDF) mengklaim bahwa serangan itu ditujukan untuk menargetkan komandan Hamas dan Jihad Islam Palestina, serta gudang senjata dan lokasi pembuatan roket yang mereka gunakan.
Namun, klaim Israel ini ditanggapi dengan skeptisisme oleh banyak pihak, yang menuduh Israel menggunakan alasan tersebut sebagai dalih untuk melakukan agresi yang tidak proporsional terhadap warga sipil Palestina.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/benteng-bawah-tanah-iran-siaga-penuh-hadapi-as/
Israel juga mengklaim bahwa serangan itu merupakan respons terhadap dugaan pelanggaran senjata oleh kelompok-kelompok bersenjata Palestina. Mereka menyatakan bahwa delapan pria bersenjata keluar dari terowongan di Rafah, Gaza selatan, pada Jumat (30/1/2026). Menurut Israel, tiga dari pria bersenjata itu tewas ditembak, sementara satu orang lainnya berhasil ditangkap.
Namun, narasi ini dibantah oleh sumber-sumber Palestina, yang menyatakan bahwa tidak ada aktivitas militer yang terjadi di daerah tersebut sebelum serangan Israel. Mereka menuduh Israel mengarang cerita untuk membenarkan tindakan agresinya.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, juga turut mengecam keras serangan Israel. Pemerintah Indonesia menegaskan kembali dukungan penuhnya terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan dan kedaulatan.
Kecaman internasional terhadap Israel terus meningkat setelah serangan ini. Banyak negara dan organisasi internasional menyerukan agar Israel menghentikan semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan menghormati hukum humaniter internasional.
Situasi di Jalur Gaza tetap sangat tegang dan tidak stabil. Serangan Israel telah menyebabkan kerusakan yang meluas dan meningkatkan penderitaan warga sipil Palestina yang sudah hidup dalam kondisi yang sangat sulit akibat blokade yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Upaya perdamaian yang kredibel dan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk mengakhiri siklus kekerasan ini dan mencapai solusi yang adil dan komprehensif bagi konflik Israel-Palestina. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






