Gerindra Copot Atribut Usai HUT ke-18

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono memerintahkan jajaran di partainya untuk mencopot atribut dan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah ruas jalan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 selesai. Foto: Ist.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono memerintahkan jajaran di partainya untuk mencopot atribut dan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah ruas jalan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 selesai. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono memerintahkan jajaran di partainya untuk mencopot atribut dan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah ruas jalan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 selesai. Langkah ini, sebagai bentuk tanggung jawab dan ketertiban partai terhadap lingkungan.

“Saya meminta kepada seluruh kader dan partai untuk membersihkan atribut-atribut partai yang terpasang,” ujar Sugiono di depan kediaman Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. Ia juga menyampaikan permintaan maaf jika atribut Partai Gerindra mengganggu pengguna jalan.

“Kami juga meminta maaf jika ada pihak-pihak yang merasa terganggu,” ujar Sugiono. Sugiono menjelaskan, pemasangan atribut tersebut hanya untuk menunjukkan semangat dalam memperingati HUT ke-18 Partai Gerindra.

Sugiono Akui Atribut Gerindra Sempat Timbulkan Ketidaknyamanan

Dia pun kembali meminta maaf jika atribut Gerindra tersebut mengganggu aktivitas masyarakat dan sempat menimbulkan ketidaknyamanan. “Ini hanya menunjukkan semangat kami yang begitu besar setelah berjuang sekian lama, kemudian hari ini kami merayakan ulang tahun yang ke-18. Minta maaf jika ada yang merasa terganggu dengan atribut-atribut dan bendera-bendera, tapi malam ini kami perintahkan kepada seluruh jajaran untuk membersihkan. Terima kasih,” ujar Sugiono.

BACA JUGA:  Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, bendera-bendera Partai Gerindra yang saat ini dipasangi di sejumlah titik di Jakarta akan ditertibkan setelah 8 Februari 2026. Salah satunya yang terpasang di sepanjang jalan layang (flyover) Ladokgi, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/skandal-impor-kpk-gerebek-bea-cukai-sita-rp40-miliar/

Menurut Satriadi, surat permohonan pemasangan bendera Partai Gerindra hanya sampai pada 8 Februari 2026. Pemasangan bendera parpol itu dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) dan juga rapat kerja nasional (rakernas) partai berlambang burung garuda itu.

“Kalau yang permohonannya itu (dalam rangka) rakernas dan HUT-nya juga. Jadi suratnya memohon kepada kita untuk bisa memasang, tapi kemudian kita batasi waktu nih enggak kelamaan,” ujar Satriadi, Rabu (4/2/2026). Menurut Satriadi, pemasangan bendera parpol diberi waktu mulai H-4 sebelum acara sampai dengan H+2 setelah acara.

BACA JUGA:  Gerindra Klaim Menangi 19 Pilkada di Sumut

Pemerintah provinsi DKI Jakarta menurutnya tetap akan melakukan sosialisasi perintah Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal penertiban bendera parpol. Langkah Gerindra ini diapresiasi oleh berbagai pihak sebagai contoh yang baik dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing
Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi
Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas
Sidang Perdana Dokter Tifa: Dikawal 25 Pengacara, Brimob Dikerahkan, Publik Pertanyakan Keadilan
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung oleh Rakyat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:37 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:29 WIB

Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:28 WIB

Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB