Pernyataan hampir senada juga diungkapkan praktisi hukum yang juga salah satu pengurus DPP KMDT, Julius P Turnip.
Pemkab Toba sebelum menutup sementara Pantai Pasifik di Porsea, menurut Julius, tentunya harus mempertimbangkan berbagai aspek sosial, ekonomi dan keadilan, terutama terkait dengan nasib kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Penutupan sementara objek wisata tersebut dipastikan telah mengakibatkan banyak warung kecil yang tutup dan banyak orang kehilangan pendapatan,” paparnya.
Danau Toba sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Indonesia dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Ia menyatakan tidak sependapat jika keputusan Pemkab Toba menutup Pantai Pasifik didasarkan atas pertimbangan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di lokasi objek wisata itu, menyusul adanya klaim dari kelompok masyarakat yang bersikukuh merasa berhak mengelola lahan di area tersebut. D|Red