Bobby Nasution Siap Jika Dipanggil KPK

Senin, 30 Juni 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.  Foto: dok-Mediadelegasi.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution. Foto: dok-Mediadelegasi.

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan siap memenuhi panggilan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi   proyek pembangunan serta preservasi jalan di Sumut.

“Namanya untuk proses hukum, ya bersedia saja (hadir) ,” kata Bobby saat diminta tanggapannya oleh wartawan di kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (30/6).

Bobby mengemukakan hal itu terkait penjelasan pihak KPK  yang menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan Bobby Nasution  akan dimintai keterangan  dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan yang menjerat oknum Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, pada 26 Juni 2025.

BACA JUGA:  Sinergi Penegakan Hukum: Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Jaksa Hasil OTT KPK

Pada kesempatan itu, Gubernur menyatakan bahwa dirinya menyayangkan terjadinya kasus dugaan korupsi yang menyeret lima  orang tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR  Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Sebab, lanjut Bobby,  selama ini  dirinya dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan jajarannya di lingkungan Pemprov Sumut agar menjadikan  korupsi musuh bersama dan harus dicegah.

Tidak hanya itu, ia juga selalu meminta aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk mawas diri,  bekerja secara profesional dan menghindari praktik korupsi.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di Sumut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut.

BACA JUGA:  DPR Ajak KPK Berdiskusi Terkait Revisi KUHAP

“Satu, berinisial  TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/6).

Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru