Bobby Nasution Siap Jika Dipanggil KPK

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.  Foto: dok-Mediadelegasi.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution. Foto: dok-Mediadelegasi.

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan siap memenuhi panggilan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi   proyek pembangunan serta preservasi jalan di Sumut.

“Namanya untuk proses hukum, ya bersedia saja (hadir) ,” kata Bobby saat diminta tanggapannya oleh wartawan di kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (30/6).

Bobby mengemukakan hal itu terkait penjelasan pihak KPK  yang menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan Bobby Nasution  akan dimintai keterangan  dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan yang menjerat oknum Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, pada 26 Juni 2025.

BACA JUGA:  Medan Siap Perkuat Ekosistem Musik dan Perfilman

Pada kesempatan itu, Gubernur menyatakan bahwa dirinya menyayangkan terjadinya kasus dugaan korupsi yang menyeret lima  orang tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR  Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Sebab, lanjut Bobby,  selama ini  dirinya dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan jajarannya di lingkungan Pemprov Sumut agar menjadikan  korupsi musuh bersama dan harus dicegah.

Tidak hanya itu, ia juga selalu meminta aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk mawas diri,  bekerja secara profesional dan menghindari praktik korupsi.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di Sumut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut.

BACA JUGA:  Rumah Rusak Parah Gara-gara Bangunan Tetangga

“Satu, berinisial  TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/6).

Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru