“Covid-19 bisa menginfeksi siapa saja. Penderita penyakit kronis juga bisa terinfeksi virus corona. Untuk itu pasien tersebut akan diperlakukan sebagaimana penanganan Covid-19.
Mengapa Rumah Sakit memperlakukan penderita suspek corona sama dengan penderita positif Covid-19, hal ini dilakukan untuk mencegah penularan yang meluas dan sesuai dengan protokol penanganan covid,” tambah Whiko.
Sementara itu, penyebaran Covid-19 di Sumut masih terus terjadi, Senin (27/7) kasus konfirmasi bertambah 48 menjadi 3.438 orang, suspek bertambah 20 menjadi 398 orang, sembuh bertambah 14 orang menjadi 931 orang dan meninggal bertambah satu menjadi 181 orang.
Sedangkan untuk total spesimen yang telah di periksa GTPP Covid-19 Sumut saat ini mencapai 20.394.
GTPP Covid-19 Sumut mengimbau seluruh lapisan masyarakat, instansi dan pelaku usaha konsisten dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak interaksi 2 meter, biasakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah beraktivitas dan hindari kerumunan,” ujarnya.
Juru bicara GTPP Covid-19 Sumut juga mengingatkan update Covid-19 dari GTPP Covid-19 tidak akan dilaksanakan setiap hari melainkan per minggu.
Hal ini karena adanya perubahan dari Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sesuai dengan perubahan yang terjadi di Pemerintah Pusat.
“Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut masih dalam proses, tetapi untuk streaming update per hari akan dilakukan per minggu seperti yang dibuat oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat,” tegas Whiko. D|Med-54