Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa rata-rata kasus kematian TBC di Indonesia adalah dua orang dalam lima menit. Oleh karena itu, tugas utama dalam penanganan TBC adalah menemukan orang yang terinfeksi secepatnya.
“Sama seperti covid, kita menemukan dulu yang sakitnya siapa, karena dia penyakit menular, kalau tidak kita temuan, dia akan nular ke semua orang, setelah itu kita beri obat selama dua minggu, agar dia tidak nularin dulu, kemudian dilanjutkan dengan pengobatan enam bulan,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Pertemuan ini dihadiri oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, Kepala Staf Presiden, AM Putranto, serta jajaran kementerian terkait. Hadir juga kedelapan gubernur yang menandatangani komitmen bersama dan OPD terkait secara virtual dari seluruh Indonesia.
Komitmen yang telah ditandatangani ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mempercepat pemberantasan TBC di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan target eliminasi TBC di Indonesia dapat segera tercapai.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan segera menindaklanjuti komitmen ini dengan menyusun rencana aksi yang komprehensif dan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Selain itu, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai TBC, serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan untuk penanganan TBC.
Dengan upaya yang serius dan terkoordinasi, diharapkan Sumatera Utara dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam pemberantasan TBC di Indonesia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






