Gubernur Sumut Diminta Tinjau Ulang Penetapan Dewas Tirtanadi

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekdaprov Sumut  Arief Sudarto Trinugroho salah satu dari empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirtanadi. Foto: dok-Mediadelegasi.

Mantan Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho salah satu dari empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirtanadi. Foto: dok-Mediadelegasi.

Medan-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) meminta Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution agar meninjau ulang tata cara pengangkatan jajaran Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi.

“Pengangkatan empat orang Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi harus ditinjau ulang, karena tata caranya diperkirakan tidak sesuai peraturan yang berlaku, ” kata Koordinator Lapangan DPP Garansi Khairum Siregar, di Medan, Jumat (28/2).

Disebutkannya, proses pengangkatan Dewas Perumda Tirtanadi selain terkesan tertutup ke publik dan diduga tanpa seleksi, juga dinilai tidak sesuai Pasal 39 Ayat 1 (D) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 mengenai ketentuan pelaksanaan pendirian Basan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, pihaknya menilai penetapan komposisi Dewas Perumda Tirtanadi juga tidak sejalan dengan Pasal 4 ayat 1 Permendagri Nomor 37  Tahun 2018 yang mengatur pengangkatan, pemberhentian anggota dewan pengawas, anggota komisaris, dan anggota direksi BUMD.

BACA JUGA:  Usai Nyoblos, Bobby Nasution Tinjau Banjir

Dalam Permendagri Nomor 37  Tahun 2018 ditegaskan bahwa jumlah Dewas BUMD sebanyak empat orang, terdiri dari unsur pemerintah pusat dan pejabat pemerintah daerah masing-masing sebanyak satu orang, dan dua orang dari unsur independen.

Penetapan dan pengangkatan yang dianggap non-prosedur diduga kuat terjadi pada salah satu anggota Dewas Perumda Tirtanadi, yakni Arief Sudarto Trinugroho.

Dia menilai, pengangkatan mantan Sekdaprov Sumut itu sebagai Dewas di BUMD yang bernaung di bawah Pemprov Sumut tersebut tidak tertutup kemungkinan mengalami cacat hukum dan terkesan dipaksakan demi kepentingan peribadi maupun kelompok.

Menyikapi kemungkinan telah terjadi praktik curang dalam penetapan Dewas tersebut, Khairum meminta institusi penegak hukum agar mengusut dugaan penyimpangan dalam tata cara penetapan dan pengangkatan Dewas di Perumda Tirtanadi.

BACA JUGA:  Gubernur Apresiasi Kinerja Keuangan Bank Sumut pada 2024

“Khusus kepada Gubernur Sumatera Utara Bapak Bobby Afif Nasution, kami berharap agar segera melakukan evaluasi total dan meninjau ulang keputusan pengangkatan empat orang Dewas Perumda Tirtanadi,” katanya. D/Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru