Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap peran KPK di Sumut bisa lebih diperkuat dan lebih sering.
“KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur mengapresiasi kegiatan Rakor Pemberantasan Korupsi yang digelar KPK tersebut.
Bobby menilai, Rakor yang turut diisi dengan forum dialog tersebut menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk menyampaikan pandangan dan tantangan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang hari ini tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga membuka ruang diskusi. Ini penting, agar kami bisa menyampaikan pandangan langsung tentang persoalan korupsi di daerah masing-masing,” ujarnya.
Selain Bobby Nasution, Rakor tersebut turut dihadiri delapan pimpinan dan perwakilan kepala daerah di Sumut, antara lain dari Kota Pematang Siantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Pada sesi akhir Rakor tersebut dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh delapan kepala daerah dengan masing-masing Ketua DPRD setempat. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.