Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menonaktifkan Ismail Lubis sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof M Ildrem, terhitung mulai 12 September 2025.
Informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, Minggu (14/9), Ismail Lubis dinonaktifkan berkaitan erat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menentukan besaran jasa pelayanan medis atau tunjangan dalam anggaran tahun 2024, setelah sebelumnya diperiksa oleh Inspektorat Sumut.
Inspektur Provinsi Sumut Sulaiman Harahap membenarkan informasi seputar keputusan nonaktif Ismail Lubis sebagai Direktur RSJ yang bernaung di bawah Pemprov Sumut itu.
“Iya benar dinonaktifkan, sejak Jumat (12/9) kemarin,” ujar Sulaiman saat dikonfirmasi wartawan.
Pegawai di RSJ Prof M Ildrem disebut mendapat tunjangan dalam hal jasa pelayanan medis.






