Gubsu Tetapkan Susanti Dewayani Jadi Plt Wali Kota Pematangsiantar

Gubsu Tetapkan Susanti Dewayani Jadi Plt Wali Kota Pematangsiantar
Susanti Dewayani setelah dilantik menjadi Wakil Wali Kota Pematangsiantar untuk periode 2022-2024. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) melantik Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar untuk periode 2022-2024.

Usai dilantik, dia kemudian ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar karena Wali Kota yang seharusnya dilantik Asner Silalahi sudah meninggal dunia. 

Usai dilantik Susanti mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Asner Silalahi hingga akhirnya memenangkan Pilkada 2020 lalu. Susanti berjanji akan segera bekerja untuk masyarakat Pematangsiantar dan mewujudkan visi-misi dan janji kampanye saat Pilkada 2020 lalu. 

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Pematang Siantar yang telah memberikan amanah kepada kami sebagai pelayan masyarakat dan kami akan bekerja sesegera mungkin untuk mewujudkan visi misi kami,” ujar Susanti.

Susanti juga mengajak masyarakat Kota Pematangsiantar untuk mendoakan pasangannya semasa Pilkada Asner Silalahi.

“Semoga beliau ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Tuhan yang Maha Kuasa,” ucapnya.

Sementara itu, Edy Rahmayadi mengatakan Susanti Dewayani punya pekerjaan yang tidak mudah, khususnya dalam menangani konflik kepentingan. Terkait hal ini, Edy mengaku sudah berbicara langsung dengan Susanti sebelum dilantik. 

“Saya sudah ngobrol dengan beliau, masalah konflik ini akan dikumpulkan oleh beliau karena tak boleh berlama-lama konflik, karena ada perbedaan berpikir, perbedaan pendapat, mudah-mudahan ibu ini bisa menyatukan pendapat itu sesuai dengan visi misi yang disampaikan kepada beliau,” ujarnya. D|Red