Guru PPPK Ahmad Fauzi Baru Masuk Sekali Sejak Dilantik 2024, Dinas Pendidikan Madina Libatkan Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal. Foto: Ist.

Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal. Foto: Ist.

Madina-Mediadelegasi: Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini serius menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin berat yang dilakukan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SD Negeri 331 Pasir Putih, Kecamatan Sinunukan. Guru tersebut diketahui baru satu kali hadir mengajar sejak dilantik pada tahun 2024 silam.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Madina, Ucok Syahputra, mengonfirmasi telah menerima laporan dan segera mengambil langkah klarifikasi. Pihaknya telah memanggil Kepala Sekolah untuk meminta penjelasan terkait kondisi yang sangat mencurigakan tersebut.

“Dari informasi yang kami terima, yang bersangkutan sejak dilantik baru satu kali masuk,” ujar Ucok Syahputra, Senin (27/7/2026) seperti dikutip dari Antara.

Guru yang dimaksud bernama Ahmad Fauzi. Fakta yang terungkap cukup mengagetkan rekan sejawatnya, karena sejumlah pengajar di sekolah tersebut mengaku tidak pernah melihat sosoknya hadir di lingkungan sekolah maupun mengajar di kelas.

BACA JUGA:  Kantor dan Rumah Plt Kadis PUPR Kabupaten Madina Digeledah KPK

Pihak sekolah sebenarnya sudah melayangkan teguran dan menyampaikan laporan resmi bernomor 421.2/09/SDN/331/VIII/2024 tertanggal 31 Agustus 2024. Namun, saat dipanggil pada tahun 2025, Ahmad Fauzi justru tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kasus ini pun menyoroti kejanggalan pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Secara administrasi, nama Ahmad Fauzi masih tercatat aktif dengan beban mengajar 24 jam yang terpenuhi, padahal secara fakta di lapangan ia tidak menjalankan tugasnya.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa tunjangan profesi maupun sertifikasi tetap dicairkan, padahal yang bersangkutan tidak hadir mengajar. Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara.

Merespons hal itu, Dinas Pendidikan Madina menyatakan akan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Inspektorat guna pemeriksaan yang lebih mendalam dan menyeluruh.

Jika terbukti melanggar, sanksi akan dijatuhkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang juga berlaku bagi PPPK. Ancaman mulai dari hukuman disiplin berat hingga pemberhentian dari jabatan, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara.

BACA JUGA:  Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina

Pemeriksaan tak hanya menyoroti Ahmad Fauzi saja. Kepala Sekolah, Koordinator Wilayah, hingga Pengawas Sekolah juga akan dievaluasi. Apabila terbukti lalai melakukan pengawasan, mereka juga berpotensi terkena sanksi mulai dari pencopotan jabatan hingga penundaan kenaikan pangkat.

Publik pun berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar pengawasan kehadiran tenaga pendidik lebih ketat, sehingga hak pendidikan siswa dan penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran.

Dinas Pendidikan Madina menegaskan tidak akan menutup-nutupi masalah ini dan berkomitmen memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai aturan yang berlaku. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina
Siswi SMA di Mandailing Natal Ditemukan Tewas di Lubang Bekas Galian
Kantor dan Rumah Plt Kadis PUPR Kabupaten Madina Digeledah KPK
Bobby Nasution Tanding Catur Persahabatan dengan Bupati dan Dua Cabup Madina
Bobby Nasution Disambut Antusias Warga Saat Kampanye di Kampung Halaman
PDI Perjuangan Respon Keluhan Masyarakat Naga Juang Madina
Ja’far Sukhairi Minta Muslimat NU Madina Tangguh dan Mandiri
Dua Warga Madina Tewas di Lokasi Bekas Tambang Emas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:58 WIB

Guru PPPK Ahmad Fauzi Baru Masuk Sekali Sejak Dilantik 2024, Dinas Pendidikan Madina Libatkan Inspektorat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Siswi SMA di Mandailing Natal Ditemukan Tewas di Lubang Bekas Galian

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:05 WIB

Kantor dan Rumah Plt Kadis PUPR Kabupaten Madina Digeledah KPK

Sabtu, 28 September 2024 - 17:41 WIB

Bobby Nasution Tanding Catur Persahabatan dengan Bupati dan Dua Cabup Madina

Berita Terbaru