Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution mengikuti Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2024-2029, Selasa (17/9) di gedung dewan. Salah satu satu sumpah janji kelima puluh anggota dewan hasil Pemilu 2024 itu memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan masa jabatan 2019-2019, Hasyim, dan diikuti segenap anggota, serta dihadiri antara lain Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Ketua TP PKK Kahiyang Ayu Bobby Nasution, unsur Forkopima, dan Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting itu, Wali Kota membaca sambutan tertulis Mendagri, Tito Karnavian.
Bobby Nasution menyebutkan, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah.
“Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” ucapnya.
Setiap anggota DPRD, lanjutnya, dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Namun perlu digarisbawahi, tekannya, sebesar apapun kepentingan partai politik, anggota dewan hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Di samping itu, perlu kami ingatkan pula, dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” pesannya.
Rapat Paripurna diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.