Hak dan Kewajiban Kamad Negeri dengan Swasta Bakal Sama

Hak dan Kewajiban Kamad Negeri dengan Swasta Bakal Sama
Panel diskusi bertemakan ‘Sosialisasi Penguatan Program Kebijakan Pendidikan Pada Madrasah dan Implementasinya, di Aula Kemenag Deli Serdang (foto kiri) Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut H Erwin Pinayungan Dasopang (foto kanan). Foto: D|Ist

Tentu saja, kata Qodri, Kakankemenag Deli Serdang, H Abdul Haris Harahap dan segenap jajarannya di bidang pendidikan sangat berharap sosialisasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih bersemangat dan bekerjasama dengan para Kepala Madrasah dalam meningkatkan harkat martabat madrasah, mandiri dan berprestasi.

Sebelumnya, Syawal Matondang, Penanggungjawab Fungsi Bidang Kurikulum dan Kesiswaan menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka yang telah dicanangkan pemerintah masih sebatas proses ‘pilot poject’, hingga penggunaannya diharapkan tahun depan sudah bisa diaktualisasikan pada Madrasah.

Syawal juga menekankan pentingnya madrasah mengikuti ajang Kompetensi Sains Madrasah sebagai salah satu ajang dan tolak ukur peningkatan mutu siswa di madrasah.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu juga, Darwis Nasution pejabat Penanggungjawab Fungsi Seksi Tenaga Kependidikan menjelaskan syarat dan kualifikasi pengangkatan Kepala Madrasah.

Pengangkatan Kepala oleh Yayasan di Madrasah Swasta, katanya, harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah digariskan pada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3932 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Seleksi dan Pengangkatan Kamad.

Sedangkan Nur Syamsiyah MA, selaku Penanggungjawab Fungsi Seksi Kelembagaan & SIM pada kesempatan yang sama menegaskan bahwa torehan prestasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sebagai terbaik 1 Nasional Pemutakhiran Data EMIS 4.0 Periode Semester Ganjil T.P 2021/2022 harus dipertahankan.  “Ini juga harus ada kerjasama yang baik antara Kepala Madrasah dan Operatornya,” jelasnya.

Pada bagian lain, Penanggungjawab Sarana dan Prasarana Zulfahmi Siregar mengakui, bantuan pemerintah untuk rehab atau pembangunan gedung madrasah masih sangat terbatas. “Skala prioritas masih diperuntukkan madrasah yang memang gedung dan prasarana sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan pada masa yang akan datang madrasah di Kabupaten Deli Serdang dapat juga dibantu sarana dan prasarana oleh Pemerintah,” katanya mengakhiri. D|Rel|Red-06

Pos terkait