Hari Ini, KPU Buka Pendaftaran Paslon Pilkada di 23 Daerah di Sumut

Hari Ini, KPU Buka Pendaftaran Paslon Pilkada di 23 Daerah di Sumut
Foto:D|Ist

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) di 23 Kabupaten Kota di Sumatera Utara, dimulai hari ini 4-6 September 2020 membuka masa pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Walikota untuk Pilkada serentak Desember mendatang.

Data dan informasi yang dicatat Mediadelegasi, 23 Kabupaten Kota di Sumut yang menyelenggarakan Pilkada dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT): Kota Medan, 1.614.673 pemilih, Simalungun 638.042 pemilih,  Asaha 516.248, Serdang Bedagai 451.546, Labuhanbatu 295.788, Mandailing Natal 297.414 dan  Karo 281.176 pemilih.

Selanjutnya, Labuhanbatu Utara 239.057, Nias Selatan 191.729, Labuhanbatu Selatan 188.921, Tapanuli Selatan 204.014, Kota Pematangsiantar 179.099, Kota Binjai 190.945, Toba Samosir 126.148, Humbang Hasundutan 129.415 dan Kota Tanjungbalai 113.920 pemilih.

Bacaan Lainnya

Berikutnya, Nias 93.491, Nias Utara 89.478, Samosir 93.034, Kota Gunungsitoli  87.869, Kota Sibolga 64.698, Nias Barat 58.518 dan Pakpak Bharat 33.299 pemilih.

Tidak Konvoi

Mendagri Tito Karnavian meminta kepada calon kepala daerah yang akan mendaftarkan diri tidak melakukan arak-arakan atau mengumpulkan massa seperti berkonvoi.

Tahapan Pilkada Serentak 2020 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2020. Tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 13 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020. Jadwal pendaftaran juga dibarengi dengan tahapan verifikasi syarat pencalonan.

“Tegaskan tidak ada arak-arakan, konvoi-konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Mendagri Tirto Karnavian, Kamis (3/9).

“Jadi pendaftaran paslon dilakukan secara sangat terbatas dan kemudian bisa diamplifikasi dengan media massa atau virtual. Jadi tanpa seperti dulu yang rombongan, ramai-ramai,” tegasnya lagi.

Berikut Tahapannya:  1. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 28 Agustus- 3 September 2020.

2. Pendaftaran pasangan calon: 4- 6 September 2020.

3. Verifikasi syarat pencalonan: 4-6 September 2020.

4. Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon di laman KPU: 4-8 September 2020.

5. Pemeriksaan kesehatan: 4-11 September 2020.

6. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan: 11-12 September 2020.

7. Pemberitahuan hasil verifikasi: 13-14 September 2020.

Pos terkait