Hasil Rekrut Cados UINSU Kenak Lampu Merah

Minggu, 21 November 2021 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjend Presidium Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (Kahimmah) Rusli Efendi Damanik. Foto: Ist

Sekjend Presidium Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (Kahimmah) Rusli Efendi Damanik. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kerja Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen Calon Dosen (Cados) Tetap Non-PNS Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) akhirnya kenak lampu merah.

Pasalnya, ada surat Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-3789/DJ.I/Dt.I.III/KP.00.3/10/2021, tanggal 27 Oktober 2021 bertanda Suyitno a/n Dirjend, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menjadi isarat bahwa jika dipaksakan sama dengan manabrak lampu merah.

“Jadi sebenarnya, Menteri Agama tidak perlu repot membatalkan hasil rekrutmen Cados UIN Sumut itu. Dengan surat Nomor B-3789/DJ.I/Dt.I.III/KP.00.3/10/2021, tanggal 27 Oktober 2021, sebenarnya dapat batal. Jika dipaksakan, akan cacat administrasi, kecuali  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menganulir suratnya itu,” tegas Rusli Efendi Damanik, Sekjend Presidium Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (Kahimmah) kepada Mediadelegasi, Minggu (21/11), dini hari melalui WhatsApp.

BACA JUGA:  Pemko Medan Pertahankan Predikat Opini WTP

BACA JUGA: Kejanggalan Rekrut Cados UINSU, Menag Harus Turun Tangan

Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Pengusulan NIDN dan Pengangkatan Dosen Tetap Non-PNS itu tegas menuliskan, dosen tetap non-PNS dengan kententuan, poin d, seluruh rangkaian proses rekrutmen dosen non-PNS sudah harus selesai (terbit surat keputusan) paling lambat 20 November 2021 untuk dilanjutkan pengusulan NIDN ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2 tanggapan untuk “Hasil Rekrut Cados UINSU Kenak Lampu Merah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru