Menyikapi permasalahan itu, lanjutnya, Pemkot Medan telah mengalokasikan dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari penyesuaian harga BBM subsidi.
Dana tersebut disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak, antara lain nelayan, jasa ojek online dan becak bermotor serta pelaku UMKM.
Terkait hal itu, pihaknya berharap penyelenggaraan Forbisda dan Silatda yang digelar HIPMI Sumut turut menjadi momentum untuk menyusun langkah-langkah strategis pemulihan ekonomi yang berdampak positif bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Ketua BPD HIPMI Sumut Ade Jona Prasetyo menekankan bahwa pihaknya akan senantiasa berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menaikkan kelas UMKM, termasuk di Kota Medan.
“Salah satu tujuan dari keberadaan HIPMI adalah untuk ikut berkontribusi membantu pemerintah, karena pertumbuhan ekonomi didorong dari majunya UMKM,” ucap Ade. D|Rel