Operasi Zebra 2022 Bakal Digelar

Operasi Zebra 2022 Bakal Digelar
Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Polisi akan menggelar razia kendaraan dalam Operasi Zebra 2022 yang berlangsung selama 14 hari atau dua pekan, terhitung mulai Senin 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 Oktober 2022.

Razia kendaraan polisi atau Operasi Zebra 2022 akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia termasuk Kota Medan, seperti dilansir mediadelegasi Medan dari Humas polri.go.id, Jumat (30/9).

Pelaksanaan Operasi Zebra 2022 bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Bacaan Lainnya

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” paparnya.

Lebih lanjut Agung menegaskan, para pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, terlebih ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia. D|Red