HMI Komisariat Fakultas Syariah UINSU Gelar Turnamen Catur

Peserta turnamen catur HMI Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumut
Peserta turnamen catur HMI Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumut

Sebagai senior di Kampus, lanjutnya, ide dan gagasan adik-adik mahasiswa yang berhimpun dalam wadah HMI Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara ini sejalan dengan gagasan yang dikaji dalam Islam Transitif.

“Turnamen catur ini sejalan dengan gagasan yang dikaji dalam kaidah Islam Transitif, dimana gerak akal akan mempengaruhi gerak total produksi yang ada di alam pikiran berupa ide dan gagasan, kemudian diaktualisasi dalam bentuk konkret,” ujar dosen peneliti sosial UIN Sumut itu.

Jadi Islam Transitif, lanjut Anshari, memberikan ruang berekspresi dalam mengelaborasi pikiran-pikiran yang bersifat produktif, konstruktif, sehingga lahir temuan atau inovasi baru bagi kehidupan.

Bacaan Lainnya

“Jadi catur ini sangat relevan dengan konsep dan gagasan yang termaktub dalam kaidah Islam Transitif, dimana akal difungsikan sebagai motorik dalam menggerakkan seluruh potensi yang ada dimaksimalitaskan sehingga bermanfaat untuk orang banyak,” ungkapnya.

Pos terkait