Jakarta-Mediadelegasi: Hotman Paris resmi dilaporkan FBI (Forum Batak Intelektual) ke Polda Metro Jaya. Setelah diadukan ke Peradi beberapa waktu lalu. Laporan yang ditujukan kepada Hotman Paris Hutapea terkait dengan dugaan tindakan asusila.
Pasalnya, Hotman Paris Hutapea kerap kali mengekspos kebersamaan dengan para asisten pribadinya melalui sosial media miliknya.
Leo Situmorang selaku ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual didampingi dengan rekan sesama organisasi, melaporkan pengacara kondang itu. Pelaporan itu dibenarkan oleh perwakilan dari LBH yang menyinggung mengenai tindakan asusila yang dilakukan oleh Hotman.
“Sudah dijelaskan kepada pihak kepolisian bahwa memang muatan asusila yang di upload selama ini, kalaupun sudah diketahui publik malah ditantangi, merasa benar asusila,” ungkap Direktur LBH dengan tegas, dikutip Hops.ID melalui kanal YouTube KH Infotainment pada Minggu, 03 April 2022.
Pihak dari LBH berharap dengan adanya laporan ini tidak dikaitan dengan masalah iri atau sekadar mencari panggung di atas nama kondang sang pengacara.
“Kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial dengan centang biru,” ungkapnya menegaskan.
Direktur LBH tersebut menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Hotman telah banyak merugikan, baik untuk Forum Batak Intelektual maupun masyarakat secara umumnya.
Seperti yang dilansir dari PikiranRakyat.com, bahwa laporan untuk Hotman Paris Hutapea telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LB/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, 02 April 2022 terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 (1) Juncto Pasal 45 (3) tentang UU ITE.