Jimmy Togu Purba saat dikonfirmasi, membenarkan telah melaporkan Plt Sekdakab Humbahas MS ke Polres Humbahas karena anggota BKD DPRD Humbang Hasundutan merasa keberatan dan dirugikan.
Akun Facebook
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit IV/Cybercrime Ditreskrimsus Poldasu mengaku sedang mendalami laporan Robby Christian Tamba SH, terkait dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada postingan akun facebook Dosmar Banjarnahor II, yang diduga milik Bupati Humbanghasudutan (Humbahas) DB.
Hal itu diakui Kapoldasu Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (28/9).
Kepada wartawan, Hadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan pelapor yang tercatat dengan No : STTLP/B/1491/IX/2021/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 24 September 2021 itu. Menindaklanjuti laporan itu, katanya, penyidik Subdit IV/Cybercrime akan mendalami laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. “Laporannya sudah diterima, selanjutnya akan didalami penyidik,” katanya.
Diketahui, pelapor yang merupakan warga Kecamatan Medan Tembung itu melaporkan akun facebook Dosmar Banjarnahor II terkait Undang-Undang (UU) No19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27. D|Has-100