Ijek: Usulan Penyesuaian Denda akan Kita Tindaklanjuti

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah saat rapat Paripurna DPRD Sumut
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah saat rapat Paripurna DPRD Sumut

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Sumut Harun Mustafa ketika memimpin rapat paripurna mengingatkan kepada Pemprov Sumut agar Perda ini benar-benar diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, penegakan Prokes dan penanganan Covid-19 tidak memandang latar belakang pelanggar.

“Usulan dari Pemprov Sumut patut kita apresiasi dan kami sepakat Perda ini perlu untuk penanganan Covid-19 di Sumut. Namun, kami berpesan agar Perda ini benar-benar dilaksanakan, tidak pandang bulu dan diberi sanksi tegas. Ada beberapa poin memang yang kami rasa kurang tepat, kita akan evaluasi lagi.  Dengan begitu kita harapkan Covid-19 di Sumut bisa dikendalikan, bahkan hilang dari sini,” kata Harun.

Selain menyetujui Perda Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19, DPRD Sumut juga menyetujui Perda Pengelolaan Kawasan Hutan. Dengan dibentuknya Perda ini, Wakil Ketua III DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani berharap pengelolaan hutan di Sumut semakin baik.

Bacaan Lainnya

“Ada sekitar 3,55 juta hektare hutan kita di Sumut yang tersebar di kabupaten/kota dan pengelolaannya masih belum tepat, ada dikuasai masyarakat, swasta dan lainnya. Dengan Perda ini tentu status hukum dari hutan-hutan kita tersebut lebih pasti dan pengelolaannya kita harapkan lebih baik,” kata Rahmansyah. D|Med-GH

Pos terkait