Ikuti Rakor Percepatan Pembaharuan dan Restrukturisasi Level 4 Covid-19

Ikuti Rakor Percepatan Pembaharuan dan Restrukturisasi Level 4 Covid-19
Foto: D|Ist

Mulai dari patroli Pemberlakuan, Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dilakukan pagi dan malam, vaksinasi di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk 3T (testing, tracing, serta treatment).

“Wali Kota Medan juga menugaskan pimpinan OPD, termasuk Staf Ahli Wali Kota untuk melakukan pendampingan penanganan Covid-19 di 21 kecamatan di Medan,” ucapnya.

Sofyan mengatakan, hasil dari rapat ini akan disampaikan pada pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi Perwakilan Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr Restuti Hidayani Saragih juga berbicara dalam rapat yang berlangsung mulai siang hingga petang itu.

Dia menyebutkan antara lain pentingnya melakukan cleaning data yang masih menumpuk sesegera mungkin juga menginput data secara real-time dan akurat sesuai dengan tenggat jam yang ditentukan, serta pelaksanaannya diawasi dengan ketat oleh masing-masing bidang terkait dalam satuan tugas kabupaten kota dan Provinsi Sumut. D|Med-82

Pos terkait