Medan-Mediadelegasi: Sekelompok massa mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi (Imakor) Sumatera Utara (Sumut), Kamis (10/2), menggelar aksi unjukrasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, menyoroti sejumlah kejanggalan dan dugaan kecurangan penyaluran bantuan kegiatan peningkatan wirausaha pada penanganan Covid 19 di Bidang Ketenagakerjaan Tahun 2020 Provinsi Sumut.
Dalam unjukrasa itu, Roni Siregar sebagai Koordinator Lapangan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar memeriksa dugaan kecurangan dalam penyaluran bantuan Kegiatan Peningkatan Wirausaha dalam Penanganan Covid 19 di Bidang Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020.
Kemudian, lanjut Roni, program ini disalurkan pemerintah melalui Kementeriaan Ketenagakerjaan, kuat dugaan kami dalam proses penyaluran ke kelompok penerima sarat dengan dugaan kecurangan untuk mengambil kepentingan pribadi dalam kegiatan tersebut.
“Dengan semangat pergerakan anti korupsi pihaknya tetap melaksanakan aksi damai ini walaupun di tengah guyuran hujan demi terciptanya supremasi hukum yang adil di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini terkhusus di Provinsi Sumut,” katanya.
Dia berharap, pihak Kejaksaan Tinggi Sumut sebagai panglima hukum tertinggi agar segera memanggil pihak-pihak terkait atas dugaan kecurangan penyaluran bantuan Kegiatan dimaksud. “Bila perlu panggil Kementerian,” teriak Roni.
Setelah lama melakukan orasi di depan Kejaksaan Tinggi Sumut akhirnya Juliana Sinaga perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima aspirasi Imakor Sumut.
“Terima kasih adik-adik yang tetap semangat melaksanakan aksi damai hari ini di tengah guyuran hujan. Mengenai aspirasi adik-adik akan kita atensi dan selanjutnya akan kita sampaikan ke atasan,” kata Juliana Sinaga.
Dia juga menyarankan agar aspirasi ini dilaporkan melalui pelayanan satu pintu untuk lebih cepat prosesnya.
Setelah mendengar jawaban dari pijak Kejati Sumut, massa membubarkan diri dengan tertib. Imakor mengatakan, akan kembali turun menggelar aksi pekan depan dan akan memberikan bukti dugaan dan melaporkan secara resmi. D|Med-104






