Medan-Mediadelegasi: Komite Olimpiade Internasional (IOC) akhirnya mengeluarkan sikap tegas menyusul kegagalan atlet senam Israel bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. IOC menegaskan bahwa Indonesia tidak akan diizinkan mencalonkan diri sebagai tuan rumah ajang olahraga besar dunia, termasuk Olimpiade, jika masih memberlakukan larangan keikutsertaan atlet dari negara tertentu. Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi ambisi Indonesia di kancah olahraga global.
Atlet-atlet senam Israel terpaksa batal tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 yang diselenggarakan di Indonesia Arena, Jakarta, pada 19-25 Oktober 2025. Pembatalan ini terjadi karena Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengeluarkan visa bagi delegasi Israel. Keputusan tersebut diambil setelah munculnya gelombang penolakan keras dari berbagai organisasi masyarakat dan keagamaan di tanah air.
Insiden penolakan visa ini segera menjadi perhatian serius di markas besar IOC. Dewan Eksekutif IOC kemudian membahas masalah tersebut dan mengeluarkan tiga putusan penting kepada Indonesia pada Kamis (23/10/2025) dinihari WIB. Putusan-putusan ini menggarisbawahi komitmen IOC terhadap prinsip non-diskriminasi dalam olahraga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan paling signifikan dari IOC adalah larangan bagi Indonesia untuk mencalonkan diri menjadi tuan rumah kegiatan olahraga dunia yang berada di bawah naungan IOC. Larangan ini mencakup Olimpiade, Olimpiade Remaja, hingga konferensi olahraga dunia di masa mendatang.
IOC menegaskan bahwa larangan tersebut baru akan dicabut apabila Pemerintah Indonesia memberikan jaminan resmi dan memadai kepada IOC. Jaminan tersebut harus memastikan bahwa Indonesia akan mengizinkan akses masuk ke negara tersebut bagi semua peserta, terlepas dari kewarganegaraan mereka, tanpa ada pengecualian seperti yang dialami oleh atlet Israel.
“Untuk mengakhiri segala bentuk dialog dengan NOC Indonesia tentang penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade atau konferensi di masa mendatang hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada IOC bahwa mereka akan mengizinkan akses ke negara tersebut bagi semua peserta, terlepas dari kewarganegaraannya, untuk hadir,” demikian bunyi pernyataan resmi dari IOC.
Selain sanksi langsung, IOC juga mengeluarkan rekomendasi kepada seluruh federasi olahraga dunia. IOC meminta federasi-federasi tersebut untuk tidak lagi menggelar event olahraga internasional maupun pertemuan di Indonesia. Rekomendasi ini akan berlaku sampai Indonesia memberikan kepastian bahwa seluruh atlet dari negara anggota dapat diizinkan untuk bertanding.
Tindakan lebih lanjut yang diambil oleh IOC adalah memanggil Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Federasi Senam Dunia (FIG). Kedua organisasi ini diminta untuk segera datang ke kantor pusat IOC di Laussane, Swiss, guna membahas situasi dan dampak dari pembatalan atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
Buntut dari kasus penolakan Indonesia ini, IOC juga memanfaatkan momentum untuk memperkuat prinsip anti-diskriminasi. IOC meminta semua federasi olahraga dunia untuk memasukkan klausul jaminan memperbolehkan atlet dari seluruh negara bertanding ke dalam persyaratan bagi negara mana pun yang ingin menjadi tuan rumah babak kualifikasi Olimpiade.
IOC kembali mengingatkan seluruh pemangku kepentingan Gerakan Olimpiade tentang asas fundamental dalam olahraga internasional. “IOC EB memanfaatkan kesempatan itu untuk mengingatkan semua pemangku kepentingan Gerakan Olimpiade tentang pentingnya akses bebas dan tanpa hambatan ke negara masing-masing bagi semua peserta untuk menghadiri kompetisi internasional tanpa batasan,” tegas IOC.
Sebelum putusan IOC, Israel sempat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas ditolaknya atlet mereka, termasuk peraih emas Olimpiade 2024 Artem Dolgopyat. Namun, banding tersebut ditolak. FIG sendiri berkilah menerima keputusan Indonesia melarang atlet Israel bertanding dengan alasan keamanan, dan tidak memindahkan lokasi kejuaraan karena waktu yang sudah mepet.
Keputusan IOC ini membawa dampak jangka panjang yang serius bagi posisi Indonesia di peta olahraga global. Sanksi pelarangan menjadi tuan rumah ajang Olimpiade hingga adanya jaminan tertulis akan memaksa pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali kebijakan visa dan partisipasi atlet dari negara anggota IOC demi menjaga peran dan ambisi negara di panggung olahraga internasional. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












