Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung kantor baru Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hasil pembangunan tahap pertama yang telah selesai dibangun senilai Rp95,7 miliar bersumber dari APBD Sumut Tahun 2025. Gedung ini baru berupa struktur bangunan tanpa penyelesaian akhir, sehingga pembangunan tahap kedua berupa pekerjaan penyelesaian masih diusulkan melalui DIPA Kejaksaan Agung dan belum terealisasi. Foto: Ist.

Gedung kantor baru Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hasil pembangunan tahap pertama yang telah selesai dibangun senilai Rp95,7 miliar bersumber dari APBD Sumut Tahun 2025. Gedung ini baru berupa struktur bangunan tanpa penyelesaian akhir, sehingga pembangunan tahap kedua berupa pekerjaan penyelesaian masih diusulkan melalui DIPA Kejaksaan Agung dan belum terealisasi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan pembangunan gedung kantor baru tahap pertama yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara telah selesai dikerjakan sepenuhnya sesuai ruang lingkup pekerjaan yang disepakati. Nilai proyek pembangunan tersebut mencapai sekitar Rp95 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, secara tegas membantah anggapan yang berkembang di tengah masyarakat bahwa proyek pembangunan gedung kantor baru tersebut mangkrak atau terhenti di tengah jalan.

“Tidak mangkrak. Pembangunan tahap satu sudah selesai 100 persen karena hibah dari Pemprov Sumut memang hanya untuk tahap pertama sesuai isi kontrak yang telah disepakati bersama,” ujar Rizaldi saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan secara rinci bahwa pekerjaan konstruksi gedung tahap pertama resmi dimulai pada Mei 2025 dan dituntaskan pada akhir Desember 2025. Waktu pelaksanaan tersebut telah sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam kontrak, termasuk masa perpanjangan yang disetujui.

“Tahun ini memang tidak ada lagi pekerjaan yang dilaksanakan karena yang dikerjakan memang hanya tahap satu. Siapa yang tidak ingin segera berkantor di gedung baru yang lebih layak, namun kami dalam hal ini hanya sebagai pihak penerima manfaat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Jembatan di Tapsel, Warga Berharap Hunian Segera Dibangun

Rizaldi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan anggaran untuk melanjutkan pembangunan ke tahap kedua. Tahap kedua tersebut meliputi pekerjaan penyelesaian atau penataan akhir gedung yang direncanakan bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang diajukan kepada Kejaksaan Agung RI.

“Usulan pembangunan tahap dua sudah kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung. Namun sampai saat ini kami belum memperoleh informasi resmi apakah usulan anggaran tersebut disetujui atau belum,” jelas Rizaldi terkait kelanjutan proyek.

Diketahui, pembangunan gedung baru Kejati Sumut dibiayai sepenuhnya melalui APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025. Saat proses pengadaan dan pelaksanaan proyek berlangsung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara dipimpin oleh Topan Ginting.

Proyek pembangunan gedung ini sempat melalui proses tender ulang sebelum akhirnya dimenangkan oleh PT Permata Anugerah Yalapersada. Nilai kontrak yang disepakati tercatat sebesar sekitar Rp95,7 miliar.

BACA JUGA:  Seleksi Komisioner KI Sumut 2026–2030: Gubernur Bobby Minta Objektif, 40 Peserta Bersaing Rebut 15 Kursi ke Tahap Berikutnya

Berdasarkan kontrak bernomor 600/06/SP/CKTR/V/2025, masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 210 hari kalender, terhitung sejak 22 Mei 2025 hingga 17 Desember 2025, yang kemudian diperpanjang hingga tanggal 31 Desember 2025.

Sebelumnya, kondisi fisik bangunan sempat menjadi sorotan publik. Pada Januari 2026, gedung tersebut dinilai belum sepenuhnya tampak selesai. Selain itu, proses pembongkaran fasilitas parkir dan tata lingkungan lama serta proses tender juga sempat memunculkan pertanyaan masyarakat terkait perencanaan dan pelaksanaannya.

Dengan selesainya tahap pertama, Kejati Sumut menegaskan kesiapan menerima kelanjutan pembangunan tahap kedua. Pihaknya berharap usulan anggaran yang telah dikirimkan segera mendapat keputusan dari Kejaksaan Agung agar pembangunan gedung kantor baru dapat segera diselesaikan secara utuh dan dapat dimanfaatkan secara optimal. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU 2026 Resmi Ditutup, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar Selama Satu Bulan
Bobby Nasution: Dukung Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Tapi Harus Berbasis Kinerja
Bobby Nasution Minta OJK Sumut Dorong Ekonomi Syariah & Kebutuhan Daerah Sesuai Karakteristik
Ombudsman RI Desak BPN Sumut Percepat Penyelesaian Laporan Pertanahan Masyarakat
Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut, Gantikan Brigjen Sonny Irawan
Diskominfo Sumut Gelar Coaching Clinic SP4N Lapor, Kecepatan Respons Aduan Jadi Fokus Utama Perbaikan
Realisasi PAD Sumut Tembus 50 Persen Lebih Awal, Capai Rp3,5 Triliun Hingga Akhir Juli 2026
Bobby Turun Langsung, Chandra Dalimunthe Siapkan Perbaikan Permanen Jalan Helvetia Pasar 7 Mulai Agustus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:57 WIB

PRSU 2026 Resmi Ditutup, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar Selama Satu Bulan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Bobby Nasution: Dukung Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Tapi Harus Berbasis Kinerja

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bobby Nasution Minta OJK Sumut Dorong Ekonomi Syariah & Kebutuhan Daerah Sesuai Karakteristik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Ombudsman RI Desak BPN Sumut Percepat Penyelesaian Laporan Pertanahan Masyarakat

Berita Terbaru