Tindakan lebih lanjut yang diambil oleh IOC adalah memanggil Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Federasi Senam Dunia (FIG). Kedua organisasi ini diminta untuk segera datang ke kantor pusat IOC di Laussane, Swiss, guna membahas situasi dan dampak dari pembatalan atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
Buntut dari kasus penolakan Indonesia ini, IOC juga memanfaatkan momentum untuk memperkuat prinsip anti-diskriminasi. IOC meminta semua federasi olahraga dunia untuk memasukkan klausul jaminan memperbolehkan atlet dari seluruh negara bertanding ke dalam persyaratan bagi negara mana pun yang ingin menjadi tuan rumah babak kualifikasi Olimpiade.
IOC kembali mengingatkan seluruh pemangku kepentingan Gerakan Olimpiade tentang asas fundamental dalam olahraga internasional. “IOC EB memanfaatkan kesempatan itu untuk mengingatkan semua pemangku kepentingan Gerakan Olimpiade tentang pentingnya akses bebas dan tanpa hambatan ke negara masing-masing bagi semua peserta untuk menghadiri kompetisi internasional tanpa batasan,” tegas IOC.
Sebelum putusan IOC, Israel sempat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas ditolaknya atlet mereka, termasuk peraih emas Olimpiade 2024 Artem Dolgopyat. Namun, banding tersebut ditolak. FIG sendiri berkilah menerima keputusan Indonesia melarang atlet Israel bertanding dengan alasan keamanan, dan tidak memindahkan lokasi kejuaraan karena waktu yang sudah mepet.
Keputusan IOC ini membawa dampak jangka panjang yang serius bagi posisi Indonesia di peta olahraga global. Sanksi pelarangan menjadi tuan rumah ajang Olimpiade hingga adanya jaminan tertulis akan memaksa pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali kebijakan visa dan partisipasi atlet dari negara anggota IOC demi menjaga peran dan ambisi negara di panggung olahraga internasional. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






