Imbauan Kamtibmas dan Call Center 110 Polri di Suara Medan

Imbauan Kamtibmas dan Call Center 110 Polri di Suara Medan
Foto: D|Ist

Selanjutnya Kasubbid Penmas menginformasikan, Layanan Call Center 110 Polri sebagai bentuk pelayanan Polda Sumatera Utara dalam menerima pengaduan masyarakat, mulai dari aksi kejahatan, pelanggaran/lakalantas maupun gangguan Kamtibmas lainnya,  sehingga dapat menghadirkan petugas Polisi di tempat kejadian dengan segera, dan juga diimbau bagi masyarakat agar memberikan informasi yang benar, jangan informasi bohong agar call center 110 Polri bisa seoptimal mungkin merespon pengaduan maupun informasi yang disampaikan.

“Sekali lagi saya mengimbau, agar layanan Call Center 110 Polri ini jangan dibuat main-main oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan memberikan informasi bohong, jadilah kita selaku warga negara yang selalu bertanggungjawab terhadap apa yang kita kerjakan,” ucap AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSI saat di Radio Suara Medan.

Acara ini berjalan sesuai dengan rencana, yakni dengan situasi aman dan baik, serta tetap mentaati peraturan pemerintah mengenai Protokol Kesehatan. D|Med-55

Bacaan Lainnya

Pos terkait