Imbauan Kamtibmas dan Call Center 110 Polri di Suara Medan

- Penulis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara melalui bidang Humas melakukan kegiatan memberikan imbauan, bekerjasama dengan Radio Suara Medan 94,7 FM, berlokasi di Jalan Setia Budi Medan, Selasa (2/8) pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara selaku narasumber yang di sampaikan oleh Kasubbid Penmas AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSI bersama Paur Mitra Subbid Penmas Jamaludin SSos dan Subbid Penmas Briptu Fajariansyah Banum.

Dalam imbauan tersebut, Kasubbid Penmas menyampaikan mengenai imbauan tentang Kamtibmas, yang tertuang pada Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah Keamanan dan ketertiban masyarakat,  merupakan suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional, dan agar selalu terjaga kondisi yang aman dan tertib di tengah masyarakat, serta tertib berlalu lintas saat berkendara agar bisa terhindar dari lakalantas, jangan melanggar rambu-rambu lalulintas maupun traffic light.

Selanjutnya Kasubbid Penmas menginformasikan, Layanan Call Center 110 Polri sebagai bentuk pelayanan Polda Sumatera Utara dalam menerima pengaduan masyarakat, mulai dari aksi kejahatan, pelanggaran/lakalantas maupun gangguan Kamtibmas lainnya,  sehingga dapat menghadirkan petugas Polisi di tempat kejadian dengan segera, dan juga diimbau bagi masyarakat agar memberikan informasi yang benar, jangan informasi bohong agar call center 110 Polri bisa seoptimal mungkin merespon pengaduan maupun informasi yang disampaikan.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Pemimpin Teladan Ikuti Jejak Jokowi

“Sekali lagi saya mengimbau, agar layanan Call Center 110 Polri ini jangan dibuat main-main oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan memberikan informasi bohong, jadilah kita selaku warga negara yang selalu bertanggungjawab terhadap apa yang kita kerjakan,” ucap AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSI saat di Radio Suara Medan.

Acara ini berjalan sesuai dengan rencana, yakni dengan situasi aman dan baik, serta tetap mentaati peraturan pemerintah mengenai Protokol Kesehatan. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru