Medan-Mediadelegasi: Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman membantah bahwa operasi yang menyasar Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) dilakukan sebagai respons atas viralnya Bandara IMIP di media sosial. Yuldi menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan rencana operasi yang telah ditetapkan oleh Ditjen Imigrasi.
“Latar belakang kami melakukan operasi, sebetulnya kami melakukan operasi ini kan kami selalu melakukan operasi. Di dalam satu tahun kami itu ada tiga kali operasi bersama. Dalam tahun 2025, kami melakukan kegiatan operasi Wirawaspada itu sudah ketiga kali. Morowali juga sebagai salah satu objek daripada kami melakukan pemeriksaan,” kata Yuldi saat sesi wawancara pada Selasa (16/12/2025).
Yuldi menjelaskan bahwa Morowali, termasuk IMIP, juga menjadi sasaran dalam operasi Wirawaspada sebelumnya di bulan Juni. Saat itu, pemeriksaan turut dilakukan di Bangka Belitung dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Maluku Utara. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap WNA di kawasan industri memang menjadi fokus perhatian Imigrasi.
“Pada bulan Juni, Morowali, Weda bay, kemudian di Bangka itu pun sudah menjadikan salah satu objek pemeriksaan kami melakukan pengawasan. Dan pada saat kita melakukan proses pemeriksaan itu pun sudah ada kegiatan penindakan ataupun TAK yang kami lakukan,” ujar Yuldi. Ini membuktikan bahwa operasi di IMIP bukan merupakan tindakan yang tiba-tiba atau reaktif.
Dalam operasi tersebut, WNA yang melanggar aturan keimigrasian akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Mereka akan diganjar tindakan administrasi keimigrasian (TAK), seperti deportasi jika terbukti melanggar aturan visa.
“Jadi apabila mereka misalnya tidak sesuai (aturan keimigrasian) kami lakukan deportasi. Kebanyakan mereka melanggar visa ya. Visanya itu tidak sesuai dengan kegiatannya,” ujar Yuldi. Hal ini menunjukkan bahwa Imigrasi bertindak tegas terhadap WNA yang tidak mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.






