Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu

Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu
Kakan Kemenag Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, H Nopian Gustari. Foto: D|darman

Rejang Lebong-Mediadelegasi: Tahun 2023 ini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong akan mengusulkan insentif guru agama Islam, Kristen, Budha dan Hindu ke Kanwil Kemenag Bengkulu dan Menteri Agama RI.

BACA JUGA: Penandatanganan Pakta Integritas Sebuah Komitmen

Kepala Kemenag Rejang Lebong Dr H Nopian Gustari di ruang kerjanya, Jumat (19/1), menjelaskan, selama ini sudah banyak para tokoh agama mengajukan usulan insentif guru agama ke Kemenag Rejang Lebong, sehingga menjadi dasar untuk merekomendasikan dan melanjutkan usulan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pos terkait