Sidikalang-Mediadelegasi: Wakil Bupati (Wabup) Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing SH berbicara tegas. Dia mengingatkan dalam melaksanakan tender atau lelang proyek sesuai regulasi dan aturan. Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) jangan takut terhadap adanya intervensi terhadap proses tender dari pihak manapun.
“Jangan takut menjalankan tugas dengan benar. Tetap jalankan sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa,” kata Jimmy Sihombing, Senin (12/7), di ruang kerjanya.
Wabup mengaku mendengar informasi itu dari media massa tentang adanya dugaan bagi-bagi proyek DAK Kabupaten Dairi tahun 2021, yang dilakukan pihak tertentu. Sesuai informasi itu, proyek sudah dibagi-bagikan kepada pengurus partai tingkat kecamatan, kepada orang-orang tertentu dan lainnya.
BACA JUGA: Aroma Persekongkolan Proyek di UKPBJ Dairi Menyengat
Menurutnya, sebagai Wakil Bupati tupoksinya memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, tetap mendukung tim UKPBJ dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjalankan tugas sesuai tupoksi. Pihaknya juga akan memonitor semua kegiatan yang ada di Pemkab Dairi.
Saat ini proyek DAK masih proses tender, jadi bilamana ada dugaan bagi-bagi proyek berarti ada yang tidak beres. Andaikan ada penunjukan nama pemenang tender, berarti sudah pasti ada intervensi kepada tim UKPBJ dan PPK, agar memenangkan seseorang.