Intervensi Proses Tender DAK Dairi, UKPBJ Jangan Takut

Intervensi Proses Tender DAK Dairi, UKPBJ Jangan Takut
Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing SH. Foto:D|Ist

“Keterlibatan pihak ketiga melakukan intervensi proses tender tidak boleh. Bahkan siapapun tidak boleh melakukan intervensi kepada tim UKPBJ dan PPK dalam melaksanakan tugas. Biarkan mereka bekerja sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Persekongkolan yang demikian tidak boleh dibiarkan. Harusnya, kata Jimmy, proses tender itu berjalan sesuai aturan. Sehingga pemenang tender proyek, betul- betul sesuai kompetensinya dan hasilnya nanti juga akan berkualitas.

Ditanya adanya informasi dugaan penarikan fee proyek, Jimmy membenarkan juga mendengar adanya informasi beredar di kalangan masyarakat dugaan penarikan fee. “Issu beredar itukan normatif. Yang jelas penarikan fee proyek tidak dibenarkan,” katanya.

Pemerintahan sekarang sudah mengarah pada transparansi, segala sesuatu dalam menjalankan pemerintahan sudah diatur regulasi. Kendati demikian, katanya, bilamana ada masyarakat yang mengetahui dan memiliki dokumen terkait dugaan-dugaan itu, silahkan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Berita sebelumnya, paket proyek yang sedang ditenderkan itu terdapat di 7 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan kegiatan fisik dan konsultan pengawasan.

Ketujuh OPD itu adalah Dinas Pendidikan sebanyak 62 paket, Dinas PUTR sebanyak 15 paket, Dinas Kesehatan sebanyak 6 paket, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang sebanyak 6 paket, Dinas PPAKB sebanyak 1 paket, Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 6 paket serta Dinas Pariwisata sebanyak 4 paket. D|Red

Pos terkait